Senin, 28 Oktober 2013

TERORIS YES, TERORIS NO

Strategi serta solusi menanggulangi isu negatif Hidayatullah yang termasuk Organisasi Jaringan Teroris Internasional
Oleh :
Muhammad Arifin Saddoen Al Bangkawy
( Mahasiswa STAI Lukman Al Hakim Hidayatullah Surabaya Semester VII FB : Arifin Saddoen @ : vanobb716@gmail.com )

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” [QS. Al-Baqarah:190]
“Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahanam. Itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya.” [QS at-Taubah: 73]

Hidup itu tidak ada yang sempurna, tidak ada yang selalu baik, bagus, dan lain-lainnya. Pasti ada keburukan, kejelekan, dan kesalahan yang diperbuat. Apalagi kita yang ingin menegakkan kalimat tauhid laa ila haillaullah di atas muka bumi ini, beribu-ribu halangan, rintangan, problema yang siap menghadangnya.
Misalnya isu terorisme yang selalu diperuntukkan oleh umat muslim/agama islam sehingga ini membuat kita sebagai muslim menjadi momok tersendiri dan masalah yang sangat mengancam. Bagaimana tidak, sudah banyak dampak negatif yang kita dapati gara-gara isu negatif terorisme ini. Baik itu diskriminasi umat islam di seluruh dunia khususnya Indonesia, padahal Indonesia negara umat islam terbesar di dunia, pelecehan, pembunuhan, ketidak bolehan menjalankan syariat islam dengan benar, dan lain-lainnya.
Beranjak dari sini perlu kita mengetahui latar belakang aksi terorisme di dunia maupun di Indonesia secara khusus.
Di dunia, pada peristiwa 11 September mengawali babak baru isu terorisme menjadi isu global yang mempengaruhi kebijakan politik seluruh negara-negara di dunia, sehingga menjadi titik tolak persepsi untuk memerangi Terorisme sebagai musuh internasional. Pembunuhan massal tersebut telah mempersatukan dunia melawan Terorisme Internasional.
Pasca tragedi 11 september 200, Indonesia sendiri belum menganggap aksi pemboman yang terjadi di dalam negri sebagai aksi terorisme tapi aksi separatis/para pengacau keamanan seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan sebagainya. Pemerintah Indonesia baru menganggap adanya aksi Terorisme di Indonesia, setelah terjadinya Tragedi Bom Bali I, tanggal 12 Oktober 2002 yang merupakan tindakan teror, menimbulkan korban sipil terbesar di dunia, yaitu menewaskan 184 orang dan melukai lebih dari 300 orang. Belum ditambah dengan berbagai akis-aksi terorisme yang sesungguhnya telah banyak terjadi di Indonesia.
Oleh karena itu perlu kita banyak belajar mengenai latar belakang terorisme, makna terorisme itu sendiri apa dan sejarahnya seperti apa jua.
Dari segi bahasa, istilah teroris berasal dari Perancis pada abad 18. Kata Terorisme yang artinya dalam keadaan teror (under the terror), berasal dari bahasa latin ”terrere” yang berarti gemetaran dan ”detererre” yang berarti takut. Istilah terorisme pada awalnya digunakan untuk menunjuk suatu musuh dari sengketa teritorial atau kultural melawan ideologi atau agama yang melakukan aksi kekerasan terhadap publik. Istilah terorisme dan teroris sekarang ini memiliki arti politis dan sering digunakan untuk mempolarisasi efek yang mana terorisme tadinya hanya untuk istilah kekerasan yang dilakukan oleh pihak musuh, dari sudut pandang yang diserang.
Sedangkan teroris merupakan individu yang secara personal terlibat dalam aksi terorisme. Aksi terorisme dapat dilakukan oleh individu, sekelompok orang atau Negara sebagai alternatif dari pernyataan perang secara terbuka. Negara yang mendukung kekerasan terhadap penduduk sipil menggunakn istilah positif untuk kombatan mereka, misalnya antara lain paramiliter, pejuang kebebasan atau patriot. Kekerasan yang dilakukan oleh kombatan Negara, bagaimanapun lebih diterima dari pada yang dilakukan oleh ” teroris ” yang mana tidak mematuhi hukum perang dan karenanya tidak dapat dibenarkan melakukan kekerasan. Negara yang terlibat dalam peperangan juga sering melakukan kekerasan terhadap penduduk sipil dan tidak diberi label sebagai teroris. Meski kemudian muncul istilah State Terorism, namun mayoritas membedakan antara kekerasan yang dilakukan oleh negara dengan terorisme, hanyalah sebatas bahwa aksi terorisme dilakukan secara acak, tidak mengenal kompromi , korban bisa saja militer atau sipil , pria, wanita, tua, muda bahkan anak-anak, kaya miskin, siapapun dapat diserang. Kebanyakan dari definisi terorisme yang ada menjelaskan empat macam kriteria, antara lain target, tujuan, motivasi dan legitmasi dari aksi terorisme tersebut. Dapat dikatakan secara sederhana bahwa aksi-aksi terorisme dilatarbelakangi oleh motif – motif tertentu seperti motif perang suci, motif ekonomi, motif balas dendam dan motif-motif berdasarkan aliaran kepercayaan tertentu. Namun patut disadari bahwa terorisme bukan suatu ideologi atau nilai-nilai tertentu dalam ajaran agama. Ia sekedar strategi , instrumen atau alat untuk mencapai tujuan . Dengan kata lain tidak ada terorisme untuk terorisme, kecuali mungkin karena motif-motif kegilaan.
Sedangkan menurut Konvensi PBB Tahun 1937, Terorisme adalah  segala bentuk tindak kejahatan yang ditunjukan langsung kepada Negara dengan maksud menciptakan bentuk terror terhadap orang-orang tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas.
Ini adapun ciri dari suatu Tindak Pidana Terorisme ialah :
  1. Adanya rencana untuk melaksanakan tindakan tersebut.
  2. Dilakukan oleh suatu kelompok tertentu.
  3. Menggunakan kekerasan.
  4. Mengambil korban dari masyarakat sipil, dengan maksud mengintimidasi pemerintah.

Jadi, bila kita merujuk dari penjelasan-penjelasan di atas bahwa kita umat muslim khususnya Organisasi Masa (ORMAS) Hidayatullah yang terkena atau dikatakan sebagai Organisasi Jaringan Teroris Internasional itu Nol Besar, tidak benar hanyalah kepentingan-kepentingan pihak tertentu yang ingin merusak citra kita umat islam terkhusus ORMAS Hidayatullah di Indonesia.
Adapun menurut penulis solusi serta strategi-strategi untuk menanggulanginya ialah ;
a.       Tetap berpegang teguh pada Al Qur’an dan Al Hadist.
b.      Semakin gencarkan dakwah kita, jangan surut tancap gas dakwahnya.
c.       Perlu adanya komunikasi intensif antara pemerintah-masyarakat dan unsur-unsur di dalam masyarakat itu sendiri baik melalui pendekatan Agama maupun Budaya untuk memberikan pemahaman yang lurus mengenai terorisme.
d.      Jauh-jauhin deh hal-hal yang berbau teror.
e.       Santai saja tidak perlu peduli omongan orang lain/pihak apapun toh kita bukan teroris.
f.       Menjalani syari’at islam dengan baik dan benar.
g.      Jangan malu menjalankan akan keislaman kita malah perlu ditingkatkan.
h.      Berdo’a kepada Allah SWT untuk menunjukkan kebenaran sesungguhnya dan menampakan kebatilan.
i.        Sosialisasikan ORMAS Hidayatullah itu ORMAS ISLAM yang bukan teroris.
j.        Untuk mengembalikan citra positif kita itu harus dimulai dari diri sendiri di mana kita membawa pesan bahwa islam itu rahmatan lil alamin.
k.      Kita perlu menambah pengetahuan kita tentang islam dengan banyak membaca dan menambah ilmu pengetahuan tentang islam.
l.        Sebagai agama yang penuh kesejukan dan kedamaian, dengan mencerminkan sikap, kelakuan dan tindakan yang diajarkan oleh agama.
m.    Menunjukkan sikap lemah-lembut dan sopan-santun.
n.      Bila kita dituduh kita jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari permasalahan ini.
o.      Kita minta klarifikasi dari pihak yang berwajib yang menyebarkan isu negatif ini, meminta penjelasannya dan bukti mengenai tuduhannya.

Saudaraku, perlu kita ketahui bersama bahwa ISLAM tidak membenarkan KEKERASAN, tapi KEKERASAN itu diperlukan juga di dalam ISLAM.
Hidayatullah merupakan Ormas terbesar ketiga di Indonesia memang menjadi target orang-orang yang punya kepentingan dan selalu menjadi topik pembicaaran serta sesuatu yang menarik untuk diperdebatkan maupun di ”permainkan” (game). Yang mana melihat perkembangan dan pertumbuhan Hidayatullah yang begitu pesat dan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat terhadap ormas Hidayatullah.
 Tujuan mulia Hidayatullah ialah ingin membangun, mendirikan, dan menciptakan peradaban islam di muka bumi dan Indonesia khususnya. Dari sini memang bisa menjadi alasan mengapa Hidayatullah diserang oleh berbagai problema hidup terlebih itu isu negatif yang menggemparkan kita semua bak petir di siang bolong. Karena kita sebagai pejuang islam, badan yang bergerak di bidang dakwah ini tak pernah sekali pun mengadakan kegiatan-kegiatan yang berbau terorisme yang dituduhkan itu apalagi termasuk jaringan teroris internasional Masya Allah.
Sebagai umat yang beriman kita harus tetap positive thingking dan pasti ada hikmah besar dibalik ini agar kita bisa lebih dewasa dan hati-hati dalam bertindak karena “Raksasa Besar” menghantui kita semua (ormas islam). Namun kita harus bisa menghentikan atau mengembalikan pemahaman, isu negatif ini kepada masyarakat luas bahwa kita bukan TERORIS. Kebenaran akan muncul dan Kebatilan akan hancur serta mati.


--believe in Allah SWT--

Tidak ada komentar:

Posting Komentar