Strategi
serta solusi menanggulangi isu negatif Hidayatullah yang termasuk Organisasi
Jaringan Teroris Internasional
Oleh :
Muhammad Arifin Saddoen
Al Bangkawy
( Mahasiswa STAI Lukman
Al Hakim Hidayatullah Surabaya Semester VII FB : Arifin Saddoen @ : vanobb716@gmail.com
)
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang
memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” [QS. Al-Baqarah:190]
“Hai
Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan
bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahanam. Itulah
tempat kembali yang seburuk-buruknya.” [QS at-Taubah: 73]
Hidup
itu tidak ada yang sempurna, tidak ada yang selalu baik, bagus, dan
lain-lainnya. Pasti ada keburukan, kejelekan, dan kesalahan yang diperbuat.
Apalagi kita yang ingin menegakkan kalimat tauhid laa ila haillaullah di atas muka bumi ini, beribu-ribu halangan,
rintangan, problema yang siap menghadangnya.
Misalnya
isu terorisme yang selalu diperuntukkan oleh umat muslim/agama islam sehingga
ini membuat kita sebagai muslim menjadi momok tersendiri dan masalah yang
sangat mengancam. Bagaimana tidak, sudah banyak dampak negatif yang kita dapati
gara-gara isu negatif terorisme ini. Baik itu diskriminasi umat islam di
seluruh dunia khususnya Indonesia, padahal Indonesia negara umat islam terbesar
di dunia, pelecehan, pembunuhan, ketidak bolehan menjalankan syariat islam dengan
benar, dan lain-lainnya.
Beranjak
dari sini perlu kita mengetahui latar belakang aksi terorisme di dunia maupun
di Indonesia secara khusus.
Di
dunia, pada peristiwa 11 September mengawali babak baru isu terorisme menjadi
isu global yang mempengaruhi kebijakan politik seluruh negara-negara di dunia,
sehingga menjadi titik tolak persepsi untuk memerangi Terorisme sebagai musuh
internasional. Pembunuhan massal tersebut telah mempersatukan dunia melawan
Terorisme Internasional.
Pasca
tragedi 11 september 200, Indonesia sendiri belum menganggap aksi pemboman yang
terjadi di dalam negri sebagai aksi terorisme tapi aksi separatis/para pengacau
keamanan seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan sebagainya. Pemerintah
Indonesia baru menganggap adanya aksi Terorisme di Indonesia, setelah
terjadinya Tragedi Bom Bali I, tanggal 12 Oktober 2002 yang merupakan tindakan
teror, menimbulkan korban sipil terbesar di dunia, yaitu menewaskan 184 orang
dan melukai lebih dari 300 orang. Belum ditambah dengan berbagai akis-aksi
terorisme yang sesungguhnya telah banyak terjadi di Indonesia.
Oleh
karena itu perlu kita banyak belajar mengenai latar belakang terorisme, makna
terorisme itu sendiri apa dan sejarahnya seperti apa jua.
Dari segi bahasa, istilah
teroris berasal dari Perancis pada abad 18. Kata Terorisme yang artinya dalam
keadaan teror (under the terror), berasal dari bahasa latin ”terrere” yang
berarti gemetaran dan ”detererre” yang berarti takut. Istilah terorisme pada
awalnya digunakan untuk menunjuk suatu musuh dari sengketa teritorial atau
kultural melawan ideologi atau agama yang melakukan aksi kekerasan terhadap
publik. Istilah terorisme dan teroris sekarang ini memiliki arti politis dan
sering digunakan untuk mempolarisasi efek yang mana terorisme tadinya hanya untuk
istilah kekerasan yang dilakukan oleh pihak musuh, dari sudut pandang yang
diserang.
Sedangkan teroris
merupakan individu yang secara personal terlibat dalam aksi terorisme. Aksi
terorisme dapat dilakukan oleh individu, sekelompok orang atau Negara sebagai
alternatif dari pernyataan perang secara terbuka. Negara yang mendukung
kekerasan terhadap penduduk sipil menggunakn istilah positif untuk kombatan
mereka, misalnya antara lain paramiliter, pejuang kebebasan atau patriot.
Kekerasan yang dilakukan oleh kombatan Negara, bagaimanapun lebih diterima dari
pada yang dilakukan oleh ” teroris ” yang mana tidak mematuhi hukum perang dan
karenanya tidak dapat dibenarkan melakukan kekerasan. Negara yang terlibat
dalam peperangan juga sering melakukan kekerasan terhadap penduduk sipil dan
tidak diberi label sebagai teroris. Meski kemudian muncul istilah State
Terorism, namun mayoritas membedakan antara kekerasan yang dilakukan oleh
negara dengan terorisme, hanyalah sebatas bahwa aksi terorisme dilakukan secara
acak, tidak mengenal kompromi , korban bisa saja militer atau sipil , pria,
wanita, tua, muda bahkan anak-anak, kaya miskin, siapapun dapat diserang.
Kebanyakan dari definisi terorisme yang ada menjelaskan empat macam kriteria,
antara lain target, tujuan, motivasi dan legitmasi dari aksi terorisme
tersebut. Dapat dikatakan secara sederhana bahwa aksi-aksi terorisme
dilatarbelakangi oleh motif – motif tertentu seperti motif perang suci, motif
ekonomi, motif balas dendam dan motif-motif berdasarkan aliaran kepercayaan
tertentu. Namun patut disadari bahwa terorisme bukan suatu ideologi atau
nilai-nilai tertentu dalam ajaran agama. Ia sekedar strategi , instrumen atau
alat untuk mencapai tujuan . Dengan kata lain tidak ada terorisme untuk
terorisme, kecuali mungkin karena motif-motif kegilaan.
Sedangkan menurut Konvensi PBB Tahun 1937, Terorisme
adalah segala bentuk tindak kejahatan yang ditunjukan langsung kepada Negara
dengan maksud menciptakan bentuk terror terhadap orang-orang tertentu atau
kelompok orang atau masyarakat luas.
Ini
adapun ciri dari suatu Tindak Pidana Terorisme ialah :
- Adanya rencana untuk melaksanakan
tindakan tersebut.
- Dilakukan oleh suatu kelompok
tertentu.
- Menggunakan kekerasan.
- Mengambil korban dari masyarakat
sipil, dengan maksud mengintimidasi pemerintah.
Jadi,
bila kita merujuk dari penjelasan-penjelasan di atas bahwa kita umat muslim
khususnya Organisasi Masa (ORMAS) Hidayatullah yang terkena atau dikatakan
sebagai Organisasi Jaringan Teroris Internasional itu Nol Besar, tidak benar
hanyalah kepentingan-kepentingan pihak tertentu yang ingin merusak citra kita
umat islam terkhusus ORMAS Hidayatullah di Indonesia.
Adapun
menurut penulis solusi serta strategi-strategi untuk menanggulanginya ialah ;
a. Tetap
berpegang teguh pada Al Qur’an dan Al Hadist.
b. Semakin
gencarkan dakwah kita, jangan surut tancap gas dakwahnya.
c. Perlu
adanya komunikasi intensif antara pemerintah-masyarakat dan unsur-unsur di
dalam masyarakat itu sendiri baik melalui pendekatan Agama maupun Budaya untuk
memberikan pemahaman yang lurus mengenai terorisme.
d. Jauh-jauhin
deh hal-hal yang berbau teror.
e. Santai
saja tidak perlu peduli omongan orang lain/pihak apapun toh kita bukan teroris.
f. Menjalani
syari’at islam dengan baik dan benar.
g. Jangan
malu menjalankan akan keislaman kita malah perlu ditingkatkan.
h. Berdo’a
kepada Allah SWT untuk menunjukkan kebenaran sesungguhnya dan menampakan
kebatilan.
i.
Sosialisasikan ORMAS Hidayatullah itu
ORMAS ISLAM yang bukan teroris.
j.
Untuk mengembalikan citra positif kita
itu harus dimulai dari diri sendiri di mana kita membawa pesan bahwa islam itu
rahmatan lil alamin.
k. Kita
perlu menambah pengetahuan kita tentang islam dengan banyak membaca dan
menambah ilmu pengetahuan tentang islam.
l.
Sebagai agama yang penuh kesejukan dan
kedamaian, dengan mencerminkan sikap, kelakuan dan tindakan yang diajarkan oleh
agama.
m. Menunjukkan
sikap lemah-lembut dan sopan-santun.
n. Bila
kita dituduh kita jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin
mengambil keuntungan dari permasalahan ini.
o. Kita
minta klarifikasi dari pihak yang berwajib yang menyebarkan isu negatif ini, meminta
penjelasannya dan bukti mengenai tuduhannya.
Saudaraku,
perlu kita ketahui bersama bahwa ISLAM tidak membenarkan KEKERASAN, tapi
KEKERASAN itu diperlukan juga di dalam ISLAM.
Hidayatullah
merupakan Ormas terbesar ketiga di Indonesia memang menjadi target orang-orang
yang punya kepentingan dan selalu menjadi topik pembicaaran serta sesuatu yang
menarik untuk diperdebatkan maupun di ”permainkan”
(game). Yang mana melihat perkembangan dan pertumbuhan Hidayatullah yang begitu
pesat dan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat terhadap ormas Hidayatullah.
Tujuan mulia Hidayatullah ialah ingin
membangun, mendirikan, dan menciptakan peradaban islam di muka bumi dan
Indonesia khususnya. Dari sini memang bisa menjadi alasan mengapa Hidayatullah
diserang oleh berbagai problema hidup terlebih itu isu negatif yang menggemparkan
kita semua bak petir di siang bolong. Karena kita sebagai pejuang islam, badan
yang bergerak di bidang dakwah ini tak pernah sekali pun mengadakan
kegiatan-kegiatan yang berbau terorisme yang dituduhkan itu apalagi termasuk
jaringan teroris internasional Masya
Allah.
Sebagai
umat yang beriman kita harus tetap positive
thingking dan pasti ada hikmah besar dibalik ini agar kita bisa lebih
dewasa dan hati-hati dalam bertindak karena “Raksasa Besar” menghantui kita
semua (ormas islam). Namun kita harus bisa menghentikan atau mengembalikan
pemahaman, isu negatif ini kepada masyarakat luas bahwa kita bukan TERORIS. Kebenaran
akan muncul dan Kebatilan akan hancur serta mati.
--believe in Allah SWT--
Tidak ada komentar:
Posting Komentar