PEMBAHASAN
A.
Sejarah Singkat PTK
PTK atau
penelitian tindak kelas berasal dari bahasa inggris, (classroom action
reseach). Menurut Suharsimi Arikunto (2006) terdiri dari tiga kata, yaitu
penelitian, tindakan, kelas. Pertama, penelitian diartikan sebagai kegiatan
mencermati suatu objek dengan menggunakan cara atau aturan atau metodologi
tertentu untuk menemukan data akurat tentang hal hal yang dapat meningkatkan
mutu objek yang diamati. Kedua, tindakan merupakan gerakan yang dilakukan
dengan sengaja dan terencana dengan tujuan tertentu. Ketiga, kela adalah tempat
dimana terdapat sekelompok peserta didik yang dalam waktu bersamaan menerima
pelajaran dari guru yang sama.[1]
PTK merupakan sebuah penelitian yang
dilakukan oleh guru, dalam meneliti keadaan suatu kelas tertentu,
sebagai proses perbaikan pembelajaran yang ada di sebuah kelas, guna untuk
mencapai sebuah hasil pembelajaran yang baik. Penelitian kelas dimana guru
melakukan peranan sebagai peneliti dan kelas sebagai laboratorium.
Yang
mana PTK pertama kali dikenalkan oleh Kurt Lewin. Pada
waktu itu, PTK dipakai untuk mendeskripsikan penelitian yang merupakan
perpaduan antara pendekatan eksperimental (percobaan) dalam bidang ilmu social dengan program
tindakan social untuk menanggapi masalah social Spesifik.
Sebenarnya
PTK sudah dilaksanakan oleh guru sejak ada proses pembelajaran secara klasikal,
meskipun tidak disadari oleh guru. Pada saat itu sudah dilakukan upaya
perbaikan proses pembelajaran di kelas, namun pada saat itu belum dinamakan
PTK. Sejak ada proses pembelajaran, praktis PTK sudah ada, hanya saja belum ada
laporan secara tertulis tentang upaya perbaikan pembelajaran di dalam kelas.
Sebelum
PTK banyak dikenal orang, sudah ada penelitian yang berkaitan dengan kegiatan
kelas, yang dikenal dengan Penelitian Kelas (Classroom Research) dan penelitian
tindakan (action research). Pada dasarnya, PTK berawal dari penelitian tindakan
yang pada proses perkembangannya menekuni salah satu kawasan pendidikan, yang
kita kenal dengan “kelas”. Jadi PTK dapat dinyatakan sebagai perpaduan
antara penelitian tindakan dan penelitian kelas.[2]
B.
Karakteristik PTK Emansipatori dan Liberating
Dalam
PTK ini tidak hanya memiliki satu atau
dua karakteristik saja, akan tetapi memiliki banyak karakteristik, PTK memeliki sejumlah karakteristik sebagai berikut : Bersifat siklis, artinya PTK terlihat siklis-siklis (perencanaan,
pemberian tindakan, pengamatan dan refleksi), sebagai prosedur baku penelitian.
Bersifat longitudinal, artinya PTK harus berlangsung dalam jangka waktu
tertentu (misalnya 2-3 bulan) secara kontinyu untuk memperoleh data yang
diperlukan, bukan "sekali tembak" selesai pelaksanaannya.
Bersifat
partikular-spesifik jadi
tidak bermaksud melakukan generalisasi dalam rangka mendapatkan dalil-dalil.
Hasilnyapun tidak untuk digenaralisasi meskipun mungkin diterapkan oleh orang
lain dan ditempat lain yang konteksnya mirip.
Bersifat
partisipatoris, dalam
arti guru sebagai peneliti sekali gus pelaku perubahan dan sasaran yang perlu
diubah. Ini berarti guru berperan ganda, yakni sebagai orang yang meneliti
sekali gus yang diteliti pula. Penelitian PTK tidak untuk digenerelasikan sebab
hanya dilakukan dikelas tertentu dan waktu tertentu.
Bersifat
emik (bukan etik),
artinya PTK memandang pembelajaran menurut sudut pandang orang dalam yang tidak
berjarak dengan yang diteliti; bukan menurut sudut pandang orang luar yang
berjarak dengan hal yang diteliti. Bersifat kaloboratif atau kooperatif,
artinya dalam pelaksanaan PTK selalu terjadi kerja sama atau kerja bersama
antara peneliti (guru) dan pihak lain demi keabsahan dan tercapainya tujuan
penelitian. Emansipasi guru selalu dikaitkan dengan istilah atau konsep profesi,
sebagai guru yang professional.
Bersifat
kasuistik, artinya
PTK menggarap kasus-kasus spesifik atau tertentu dalam pembelajaran yang
sifatnya nyata dan terjangkau oleh guru; menggarap masalah-masalah besar.
Menggunakan konteks alamiah kelas, artinya kelas sebagai ajang pelaksanaan PTK
tidak perlu dimanipulasi dan atau direkayasa demi kebutuhan, kepentingan dan
tercapainya tujuan penelitian. Mengutamakan adanya kecukupan data yang
diperlukan untuk mencapai tujuan penelitian, bukan kerepresentasifan
(keterwakilan jumlah) sampel secara kuantitatif. [3]
Selain
itu berdasarkan pengertiannya, kita dapat mengetahui bahwa ciri atau
karakteristik dari PTK dibandingkan dengan penelitian lain, diantaranya:
1.
Masalah pada PTK muncul dari kesadaran pada diri guru, yang hasur diperbaiki
dengan prakarsa perbaikan dari guru itu sendiri, bukan oleh guru dari luar.
Dengan demikian, masalah dalam PTK berasal dari permasalahan nyata dan actual
yang terjadi dalam pembelajaran di kelas. Dengan kata lain, PTK berfokus pada
masalah praktis bukan problem teoritis.
2. PTK
merupakan penelitian yang dilakukan melalui refleksi diri ( self reflective
inquiry ). Untuk melakukan refleksi, sebaiknya guru bertanya pada diri sendiri,
misalnya :
- Apakah penjelasannya terlalu cepat ?
- Apakah saya sudah memberikan contoh konkrit
dan mamadai ?
- Apakah bahasa yang saya gunakan mudah
dipahami siswa ?
3. PTK
dilakukan didalam kelas, focus penelitian adalah pada kegiatan pembelajaran di
kelas, yang berupa prilaku guru dan siswa dalam berinteraksi.
4. PTK
bertujuan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang dilakukan secara bertahap
dan terus menerus selama PTK dilakukan. Oleh sebab itu, dalam PTK dikenal
adanya siklus tindakan yang meliputi:
perencanaan-pelaksanaan –observasi- refleksi- revisi ( perencanaa ulang ).
5. PTK
merupakan bagian penting dari upaya pengembangan profesional guru, karena PTK
mampu membelajarkan guru untuk berfikir kritis dan sistematis, mampu
membiasakan guru untuk menulis dan membuat cacatan.
C. Pembelajaran Replektif
Pembelajaran
replektif sama halnya juga merupakan pembelajaran melalui pengalaman yang di
alami oleh murid itu.
Sebenarnya
metode pembelajaran ini telah lama
hilang dari dunia pendidikan, yang mana di Indonesia saat ini tidak lagi memperhatikan
segi metode ini, yang ada adalah bagaimana terjadi proses tranformasi
nilai-nilai ilmu saja, tanpa melihat bagaimana proses pengalaman murid-murid
dalam mendapatkan ilmu-ilmu tersebut.
Oleh
karena itu pembelajaran reflektif menjadi sebuah solusi saat ini. karena hal
ini dianggap tepat karena demikianlah yang terjadi di tengah dunia pendidikan
di Indonesia. Dimesi-dimensi reflektif dalam pembelajaran telah cukup lama
diabaikan dalam prakteknya. Hal keterpurukan kualitas pendidikan di negeri ini tentu
sudah menjadi perhatian umum. Namun yang justru terasa langka adalah elaborasi
lebih dalam dan serius akan penyebab dan solusi atas keterpurukan yang
terjadi.
Sehingga
refleksi dalam proses pembelajaran penting bagi pengajar lebih-lebih bagi
pembelajar. Sudah seharusnya signifikasi pembelajaran adalah konstruktivisme,
yang pada hakikat belajarnya adalah proses pembangunan makna yang memiliki
visibilitas.
Untuk
sampai tahap itu maka salah satu prinsip pembelajaran dalam konteks
konstruktivisme disini adalah dengan menerapkan refleksi didalamnya.
Oleh
karena itu, dalam hal ini penerapan
metode yang didasarkan pada pengalaman siswa sendiri jauh lebih baik. Walaupun
saat ini sebagian besar yang terjadi di sekolah yaitu, ketika terjadi proses
belajar mengajar, sebagian besar waktu mereka digunakan untuk memperhatikan
materi yang disampaikan di kelas. Dengan penjabaran metode belajar ini tentu
akan memberikan pencerahan dan menolong para guru dalam melaksanankan
pembelajaran yang efektif di kelas.[4]
D. PTK
dalam konteks confidensi dan prestise
Media,
Teknologi, dan Pembelajaran konteks belajar dan itu berdampak pada hasil
belajar siswa. LEARNING Belajar adalah proses pengembangan pengetahuan,
ketrampilan-ketrampilan, atau pengembangan tingkah laku sebagai interaksi
individu, menyangkut fasilitas-fasilitas fisik, psikologis, metode
pembelajaran, media, dan teknologi. Belajar adalah proses yang dilakukan
sepanjang waktu oleh individu manapun.
Dengan
demikian, belajar adalah proses yang melibatkan proses seleksi, pengaturan, dan
penyampaian pesan yang pantas merasakan, dengan atau tanpa kegunaan dari media
teknologi dan pembalajaran. Jika guru merasa dengan benar siswanya sebagai
manusia, dihormati, dan mereka memiliki motivasi, dengan atau tanpa bantuan
media dan teknologi, mereka akan memandang siswa yang terlibat dalam
pembelajaran.
Yang
menjadi hal penting dari teknologi adalah bagaimana teknologi itu ditampilkan
di dalam kelas, tetapi lebih penting adalah bagaimana seorang guru menuntun
siswa dalam menggunakan media dan teknologi di dalam
kelas. ... percaya bahwa belajar yang efektif terjadi ketika pebelajar (siswa)
terlibat dalam tugas-tugas autentik yang berhubungan dengan konteks-konteks
yang bermakna.
Kemudian
ukuran terakhir dari pembelajaran berbasis pada kemampuan pebelajar (siswa)
dalam menggunakan pengetahuan untuk memfasilitasi cara berpikir akan kehidupan
sesungguhnya. Social-Psychological Perspectiv Psikologi
sosial merupakan tradisi lain yang sudah dibentuk dalam studi belajar dan
pembelajaran. Psikologi sosial melihat diri dari perspektif
behaviorisme. Paham ini merupakan pandangan yang mempelopori dan menjadi
peletak dasar lahirnya teori-teori pembelajaran kontemporer dan modern. [5]
Perspektif
behaviorisme berpendapat bahwa belajar merupakan aktifitas yang dapat diukur
dan dikendalikan mulai dari perencanaan sampai dengan hasil yang ingin dicapai. Semua komponen belajar merupakan variabel
yang dapat dikontrol dan dikendalikan dengan sangat baik oleh guru. Meskipun
dalam pelaksanaannya terdapat berbagai kendala. Dalam sejarah, media dan
teknologi memiliki pengaruh terhadap pendidikan. Contohnya, komputer dan
internet telah mempengaruhi proses pembelajaran sampai saat ini.
Aturan-aturan
dari pendidik dan pebelajar telah berubah karena dipengaruhi media dan
teknologi yang digunakan di dalam kelas.Perubahan ini sangat esensial, karena sebagai penuntun dalam proses
pembelajaran, pendidik (guru) berhak menguji media dan teknologi dalam konteks
belajar dan itu berdampak pada hasil belajar siswa. Belajar adalah proses
pengembangan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, atau pengembangan tingkah
laku sebagai interaksi individu, menyangkut fasilitas-fasilitas fisik,
psikologis, metode pembelajaran, media, dan teknologi. Belajar adalah proses
yang dilakukan sepanjang waktu oleh individu manapun.
Dengan
demikian, belajar adalah proses yang melibatkan proses
seleksi, pengaturan, dan penyampaian pesan yang pantas kepada lingkungan dan bagaimana
cara pebelajar berinteraksi dengan informasi tersebut. Dengan demikian hal ini melihat beberapa
pandangan-pandangan psikologis dan pandangan-pandangan filusuf. Pembahasan kali
ini juga akan menggambarkan berbagai aturan dari media dalam belajar dan
menampilkan metode-metode yang berbeda, seperti presentasi-presentasi, demonstrasi-demonstrasi,
dan diskusi-diskusi akan teknologi yang berhubungan dengan belajar.
E. Macam
- Macam Kebenaran
1. The
Correspondence theory of truth
Teori
ini sampai tingkat tertentu sudah dimunculkan Aristoteles, mengatakan hal yang
ada sebagai tidak ada, atau yang tidak ada sebagai ada, adalah salah.
Sebaliknya, mengatakan yang ada sebagai ada, atau yang tidak ada sebagai tidak
ada, adalah benar. Dengan ini Aristoteles sudah meletakkan dasar bagi teori
kebenaran sebagai persesuaian bahwa kebenaran adalah persesuaian antara apa yang
dikatakan dengan kenyataan. Jadi suatau pernyataan dianggap benar jika
apa yang dinyatakan memiliki keterkaitan (correspondence) dengan kenyataan yang
diungkapkan dalam pernyataan itu.
Menurut
teori ini, kebenaran adalah soal kesesuaian antara apa
yang diklaim sebagai diketahui dengan kenyataan yang sebenarnya. Benar dan
salah adalah soal sesuai tidaknya apa yang dikatakan dengan kenyataan
sebagaimana adanya. Atau dapat pula dikatakan bahwa kebenaran terletak pada
kesesuaian antara subjek dan objek, yaitu apa yang diketahui subjek dan
realitas sebagaimana adanya. Kebenaran sebagai persesuaian juga disebut sebagai
kebenaran empiris, karena kebenaran suatu pernyataan proposisi, atau teori,
ditentukan oleh apakah pernyataan, proposisi atau teori didukung fakta atau
tidak.
Suatu
ide konsep atau teori yang benar harus mengungkap realitas yang sebenarnya.
Kebenaran terjadi pada pengetahuan. Pengetahuan terbukti benar dan menjadi
benar oleh kenyataan yang sesuai dengan apa yang diungkapkan pengetahuan itu.
Oleh karena itu, bagi teori ini, mengungkapkan realitas adalah hal yang pokok
bagi kegiatan ilmiah. Dalam mengungkapkan realitas itu, kebenaran akan muncul
dengan sendirinya ketika apa yang dinyatakan sebagai benar memang sesuai dengan
kenyataan. Berkaitan dengan teori ini, ada beberapa hal yang perlu dicatat,
yaitu:
Pertama,
teori ini sangat ditekankan oleh aliran empirisisme yang mengutamakan
pengalaman dan pengamatan inderawi sebagai sumber utama pengetahuan manusia. Maka, teori ini sangat menghargai pengamatan,
percobaan atau pengujian empiris untuk mengungkapkan kenyataan yang sebenarnya.
Sehubungan dengan itu, teori ini lebih mengutamakan cara kerja dan pengetahuan
aposteriori, yaitu pengetahuan yang terungkap hanya melalui dan setelah
pengalaman dan percobaan empiris.
Kedua, teori ini juga cenderung menegaskan dualitas
antara subjek dan objek, antara si pengenal dan yang dikenal.Dengan titik tolak
dualitas tersebut, teori ini lalu menekankan pentingnya objek bagi kebenaran pengetahuan
manusia.Bahkan bagi teori ini yang paling berperan bagi kebenaran pengatahuan
manusia adalah objek. Subjek atau akal budi hanya mengolah lebih jauh apa yang
diberikan oleh objek.
Ketiga, teori ini sangat menekankan bukti (evidence)
bagi kebenaran suatu pengetahuan.Tetapi bukti ini bukan diberikan secara
apriori oleh akal budi. Bukti ini bukan konstruksi akal budi, bukan hasil
imajinasinya, melainkan adalah apa yang disodorkan oleh objek yang dapat
ditangkap oleh panca indera manusia. Kebenaran akan terbukti dengan sendirinya
jika apa yang dinyatakan dalam proposisi sesuai kenyataan sebagaimana
diungkapnya.
2. The
Coherence Theory of truth
Jika
teori kebenaran sebagai persesuaian dianut oleh keum empiris, maka teori yang
kedua ini, yaitu teori kebenaran sebagai keteguhan, dianut oleh kaum rasionalis
seperti Leibniz, Spinoza, Descartes, Hegel, dlsb. Menurut teori ini,
kebenaran tidak ditemukan dalam kesesuaian antara proposisin dengan kenyataan melainkan
dalam relasi antara proposisi baru dengan proposisi yang sudah ada.maka suatu pengetahuan, teori, pernyataan,
proposisi, atau hipotesis dianggap benar jika proposisi itu meneguhkan dan
konsisten dengan proposisi sebelumnya yang dianggap benar.
Bagi
kaum rasionalis, pengetahuan tidak mungkin bisa keluar dari pikiran atau akal
budi manusia untuk berhadapan langsung dengan realitas, dan dari situ bisa
diketahui apakah pengetahuan itu benar atau tidak.Matematika dan ilmu-ilmu
pasti lainnya sangat menekankan teori ini.
Menurut
para penganut teori ini, mengatakan bahwa suatu pernyataan atau proposisi benar
atau salah, adalah mengatakan bahwa proposisi itu berkaitan dan meneguhkan
proposisi atau pernyataan yang lain atau tidak. Dengan kata lain, pernyataan
itu benar jika pernyataan itu cocok dengan sistem pemikiran yang ada.
Maka
kebenaran sesunguhnya hanya berkaitan dengan implikasi logis dari sistem
pemikiran yang ada. Misalnya: (1) Semua manusia pasti mati; (2) Sokrates adalah
manusia; (3) Sokrates pasti mati. Kebenaran (3) hanya merupakan implikasi logis
dari sistem pemikiran yang ada, yaitu (1) Semua manusia pasti mati, dan (2)
Sokrates adalah manusia.Dalam arti ini, kebenaran (3) sesungguhnya sudah
terkandung dalam kebenaran (1).Oleh karena itu, kebenaran (3) tidak ditentukan
oleh apakah dalam kenyataannya Sokrates mati atau tidak.
Sebagai
perbandingan, kita dapat membuat pembedaan antara kebenaran empiris dan
kebenaran logis sebagai berikut: Kebenaran Empiris: 1) mementingkan objek; 2)
menghargai cara kerja induktif dan aposteriori; dan 3) lebih mengutamakan
pengamatan indera. Kebenaran Logis: 1) mementingkan subjek; 2) menghargai cara
kerja deduktif dan apriori; dan 3) lebih mengutamakan penalaran akal budi[6].
Pentingnya
kedua kebenaran ini sangat ditekankan oleh Imanuel kant. Bagi Kant, baik akal
budi maupun panca indera mempunyai peran penting untuk melahirkan pengetahuan
manusia. Karena syarat mutlak bagi adanya pengetahuan adalah kebenaran, Kant
pun sangat menekankan baik kebenaran logis yang diperoleh melalui penalaran
akal budi, maupun kebenaran empiris yang diperoleh dengan bantuan panca indera
yang menyodorkan data-data tertentu.
Pentingnya
keduakebenaran ini secara saling menunjang terutama agar kita tidak terjebak
pada silogisme dan retorika kosong. Karena seringkali suatu pernyataan sangat benar
dari segi logis, tetapi sama sekali tidak didukung oleh fakta empiris.
F. Etika
dalam Penelitian Tindakan Kelas
Tujuan
filosofis dalam Penelitian Tidakan Kelas adalah perubahan kearah yang lebih
baik. Perubahan
kearah yang lebih baik terserbut dibidani dengan cara memecahkan permasalahan
pembelajaran dan perbaikan pembelajaran di kelas yang dilakukan oleh praktisi
pembelajaran, guru itu sendiri (Fatchan, 2009: 11).
Dengan
kata lain, perubahan apapun yang akan dilakukan praktisi pendidikan dalam kaitanya
dengan belajar dan pembelajaran yang pasti akan melibatkan dan mempengaruhi
banyak pihak selain siswa seperti teman sejawat, atasan, bahkan orang tua maka
perubahan tersebut dalam prosesnya harus dilakukan secara etis.
Berikut
adalah uraian singkat tentang prinsip-prinsip etis yang perlu diperhatikan
dalam melakukan Penelitain Tindakan Kelas :
1.
Kelengkapan Dokumen
Dalam
melakukan penelitian, peneliti hendaknya menyertakan beberapa kelengkapan
berupa surat izin kepada subject penelitian dan pihak-pihak yang terkait dengan
kegiatan penelitian tersebut.
2.
Negosiasi Akses
Perizinan
tempat misalny adalah hal yang terbelit-belit dalam birokrasi namun hal ini
tidak boleh terlewat. Dengan menguatarakan niat kita dengan baik kepada pihak
yang berwenang, bukan tidak mungkin akses kita ke dalam, misalnya sekolahan,
akan lebih baik lagi.
a. Dengan yang berwenang: pihak yang berwenang di
sekolah seperti kepala sekolah adalah orang yang akan memberikan izin dalam
penelitian. Adapun bila dalam penelitian ada perubahan, maka pihak yang pertama
kali berhak tahu adalah kepala sekolah.
b. Peserta: selayaknya peneliti tidak menempatkan
peserta atau subject penelitian sebagai “kelinci percobaan” namun lebih kepada
partner dalam penelitian. Peneliti perlu menegaskan ini berkali-kali di dalam
maupu di luar kelas sehingga pada saat penelitian peserta penelitian tidak
canggung dan merasa ditekan kebebasanya untuk bersikap sealami mungkin. Selain
itu instrument berupa surat pemberitahuan akan penelitain juga harus
disertakan.
c. Orang Tua: karena PTK melibatkan peserta didik
maka ada baiknya surat yang diberikan kepada murid-murid diteruskan kepada
orang tua. Dengan demikian orang tua tidak akan khawatir dan bertanya-tanya
bila nantinya ada perbedaan kelakuan atau sikap pada peserta didik selama
proses penelitian.
3.
Menjaga Kerahasiaan
Seperti
diutarakan jauh diatas mengenai privasi, maka sudah selayaknya peneliti menjaga
wilayah privasi siswa, guru, orang tua, bahkan institusi bila hal ini
diperlukan.
a. Kerahasiaan infromasi: hendaknya peneliti
menegaskan akan melaporkan informasi yang termasuk zona public untuk
mengetahuinya. Dan pelaporanya itupun harus sesuai dengan peraturan-peraturan
terkait yang berlaku. Adapun informasi-informasi yang bersifat privasi
hendaknya tidak dilaporkan. Kalaupun terpaksa dilaporkan maka harus minta izin
kepada pihak yang terkait dan merahasiakan identitasnya.
b. Kerahasiaan Identitas: dalam penyebutan
identitas baik individu maupun tempat hendknya peneliti minta izin dengan pihak
terkait terlebih dahulu. Pun dalam penyeutan, peneliti bisa menggunakan insial,
kode, nomor dan sebagainya dan menghindari penggunaan nama fiktif karena
mungkin akan ada kesamaan dengan realitas mengingat penyebutan nama adalah hal
yang sensitive.
c. Kerahasiaan data: kerahasiaan data adalah hal
yang penting dalam penelitian. Data yang pada hakikatnya informasi yang
dibutuhkan oleh peneliti akan dipertanggung jawabkan kelak oleh karena itu
keorisinilan, validitas, dan reliabilitas data harus dijaga. Begitu juga bila
data tersebut menyangkut privasi, maka perlu sedianya untuk meminta izin
terlebih dahulu sebelum digunakan.
d. Menjamin Hak Peserta Untuk Mengundurkan Diri
dari Penelitian: seperti dalam program tevelisi bertemakan horror, bila peserta
merasa tidak nyaman dengan penelitian maka kita harus meyakinkan peserta
penelitian untuk “angkat tangan”. Tentu saja izin ini tidak serta merta
diberikan, namun harus melalui beberapa tanya jawab yang intens dan kekeluargaan
dengan peneliti.
e. Menjaga Kepercayaan: hal yang paling sering
muncul bukanlah salah satu pihak yang menghianati pihak lain, namun kerusakan
kepercayaan ini disebabkan karena kurangnya keterbukaan dalam komunikasi antara
peneliti dengan peserta. Sebaiknya bila ragu-ragu dalam melangkah, peneliti
melakukan pengecekan ulang kepada yang terkait.
f. Mejaga Kode Etik profesionalitas dan Akademik:
sebagai kaum akademik selayaknya peneliti selalu mengingat bahwa kegiatan PTK
adalah kegiatan professional yang menuntut tanggunjawab dan komitmen pribadi.
Segala kegiatan PTK harus memenuhi persyaratan akademik yang telah ditentukan.[7]
Simpulan
PTK
banyak dikenal orang, sudah ada penelitian yang berkaitan dengan kegiatan
kelas, yang dikenal dengan Penelitian Kelas (Classroom Research) dan penelitian
tindakan (action research). Pada dasarnya, PTK berawal dari penelitian tindakan
yang pada proses perkembangannya menekuni salah satu kawasan pendidikan, yang
kita kenal dengan “kelas”. Jadi PTK dapat dinyatakan sebagai perpaduan antara
penelitian tindakan dan penelitian kelas.
Dimesi-dimensi
reflektif dalam pembelajaran telah cukup lama diabaikan dalam prakteknya. Hal
keterpurukan kualitas pendidikan di negeri ini tentu sudah menjadi perhatian
umum. Namun yang justru terasa langka adalah elaborasi lebih dalam dan serius
akan penyebab dan solusi atas keterpurukan yang terjadi.
Bersifat
emik (bukan etik), artinya PTK memandang pembelajaran menurut sudut pandang
orang dalam yang tidak berjarak dengan yang diteliti; bukan menurut sudut
pandang orang luar yang berjarak dengan hal yang diteliti. Bersifat kaloboratif
atau kooperatif, artinya dalam pelaksanaan PTK selalu terjadi kerja sama atau
kerja bersama antara peneliti (guru) dan pihak lain demi keabsahan dan
tercapainya tujuan penelitian. Bersifat kasuistik, artinya PTK menggarap
kasus-kasus spesifik atau tertentu dalam pembelajaran yang sifatnya nyata dan
terjangkau oleh guru; menggarap masalah-masalah besar.
Perspektif
behaviorisme berpendapat bahwa belajar merupakan aktifitas yang dapat diukur
dan dikendalikan mulai dari perencanaan sampai dengan hasil yang ingin dicapai.
Semua komponen belajar merupakan variabel yang dapat dikontrol dan dikendalikan
dengan sangat baik oleh guru. Meskipun dalam pelaksanaannya terdapat berbagai
kendala. Dalam sejarah, media dan teknologi memiliki pengaruh terhadap
pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Fatchan,
Ahmad; Dasna, Wayan. 2009. Metode Penelitian Tindakan Kelas. Surabaya: Jenggala
Pustaka
Supardi,
Penelitian Tindakan Kelas, Jakarta: Bumi Aksara. 2011 Wiriatmaja, Rochiati,
Metode Penelitian Tindakan Kelas, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2010
Komara,
Endang; Penelitian Tindakan Kelas dan Peningkatan Profesinalotas Guru, PT.
Refika Aditama, Banadung 2012.
[1] Endang
Komara, “Penelitian Tindakan Kelas dan Peningkatan Profesionalitas Guru” hal. 79
[2] Ibid
hal. 80
Tidak ada komentar:
Posting Komentar